SE Nomor 42 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan secara Fleksibel Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama
Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel: Sebuah Pandangan Pendahuluan Pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel merupakan sebuah konsep yang …